Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT Berbasis AI

Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mulai merambah berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan dan keagamaan. Organisasi Islam Muhammadiyah menjadi salah satu pihak yang memanfaatkan teknologi tersebut melalui peluncuran platform bernama ChatHPT.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi memperkenalkan ChatHPT dalam rangkaian pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, pada 5 November 2026.

Platform ini dirancang sebagai asisten digital yang membantu masyarakat menemukan, memahami, dan mempelajari berbagai keputusan serta fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Melalui ChatHPT, pengguna tidak perlu lagi menelusuri dokumen keagamaan yang jumlahnya mencapai ribuan halaman secara manual. Mereka cukup mengajukan pertanyaan menggunakan bahasa sehari-hari, kemudian sistem akan mencari dokumen yang relevan dan menyajikan penjelasan beserta sumber rujukannya.

Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap khazanah keilmuan Islam.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai pemanfaatan teknologi digital dapat membantu masyarakat mengenal pemikiran dan keputusan keagamaan organisasi secara lebih mudah, terutama bagi generasi muda.

Apa Itu ChatHPT Muhammadiyah?

ChatHPT merupakan singkatan yang berkaitan dengan Himpunan Putusan Tarjih (HPT), yaitu kumpulan keputusan keagamaan Muhammadiyah yang dihasilkan melalui proses pengkajian dan ijtihad kolektif.

Himpunan Putusan Tarjih memuat berbagai pembahasan mengenai persoalan akidah, ibadah, dan muamalah berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah.

Selama ini, masyarakat dapat mengakses berbagai keputusan tersebut melalui buku, dokumen digital, dan publikasi resmi Muhammadiyah. Namun, menemukan pembahasan tertentu membutuhkan waktu, terutama ketika pengguna belum mengetahui judul atau lokasi dokumen yang ingin dicari.

ChatHPT hadir untuk menyederhanakan proses tersebut.

Dengan bantuan AI, pengguna dapat mengajukan pertanyaan secara langsung dan memperoleh penjelasan berdasarkan dokumen yang telah dihimpun dalam sistem.

Menariknya, jawaban yang diberikan tidak hanya berupa rangkuman. Platform ini juga menyertakan referensi agar pengguna dapat memeriksa kembali sumber asli yang menjadi dasar penjelasan.

Dengan demikian, ChatHPT berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan sumber pengetahuan keagamaan Muhammadiyah.

Tiga Fungsi Utama ChatHPT

Muhammadiyah mengembangkan ChatHPT dengan tiga fungsi utama yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan informasi keagamaan masyarakat.

1. Mesin Tanya Jawab Keagamaan

Fungsi pertama adalah menyediakan layanan tanya jawab mengenai berbagai persoalan keislaman.

Pengguna dapat mengajukan pertanyaan seputar salat, puasa, zakat, keluarga, muamalah, hingga persoalan sosial lainnya.

Pertanyaan tidak harus menggunakan istilah keagamaan yang rumit. Pengguna dapat memakai bahasa sehari-hari sehingga proses pencarian informasi menjadi lebih praktis.

Setelah menerima pertanyaan, sistem akan mencari dokumen yang berkaitan dan menyusun jawaban berdasarkan referensi yang ditemukan.

Fitur ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh pemahaman awal mengenai pandangan dan keputusan Majelis Tarjih.

2. Perpustakaan Digital Tarjih

Fungsi kedua adalah menjadi perpustakaan digital yang menyediakan akses terhadap dokumen keagamaan Muhammadiyah.

Melalui fitur ini, pengguna dapat menelusuri berbagai naskah putusan, fatwa, serta dokumen Tanya Jawab Agama.

Keberadaan perpustakaan digital memudahkan mahasiswa, peneliti, pendidik, mubaligh, dan masyarakat umum yang membutuhkan referensi keislaman.

Pengguna juga dapat menelusuri sumber informasi tanpa harus selalu memulai dengan pertanyaan kepada AI.

Fitur ini menjadi penting karena dokumentasi keilmuan Muhammadiyah mencakup berbagai persoalan yang telah dibahas melalui proses pengkajian panjang.

3. Pendamping Belajar

Fungsi ketiga adalah membantu pengguna mempelajari materi keagamaan secara lebih terstruktur.

ChatHPT dapat dimanfaatkan untuk memahami konsep fikih, menelusuri dalil, merangkum pembahasan, serta mengenali hubungan antara satu persoalan dengan persoalan lainnya.

Mahasiswa dan kalangan akademisi dapat menggunakan layanan ini sebagai alat bantu ketika mempelajari pemikiran Tarjih Muhammadiyah.

Sementara itu, mubaligh dan pendidik dapat memanfaatkannya untuk menemukan referensi dalam mempersiapkan materi pembelajaran maupun dakwah.

Meski demikian, hasil yang diberikan tetap perlu diperiksa melalui dokumen asli dan sumber keilmuan yang relevan.

Mengandalkan Ribuan Dokumen Keagamaan

Salah satu keunggulan ChatHPT terletak pada basis pengetahuan yang menjadi sumber informasi sistem.

Berdasarkan informasi pada situs resmi ChatHPT, platform tersebut menyediakan akses terhadap 1.153 naskah putusan dan fatwa, 6.597 konsep serta entitas yang saling terhubung, dengan rentang dokumen rujukan dari 1998 hingga 2026.

Koleksi tersebut menjadi fondasi penting dalam membantu sistem memahami konteks pertanyaan dan menemukan referensi yang sesuai.

Materinya mencakup berbagai bidang, mulai dari ibadah, taharah, salat, puasa, zakat, dan haji hingga persoalan muamalah, keluarga, waris, serta kehidupan sosial.

Dengan cakupan tersebut, ChatHPT tidak hanya ditujukan untuk menjawab pertanyaan sederhana. Platform ini juga dapat membantu pengguna menelusuri pembahasan keagamaan yang lebih mendalam.

Ketersediaan dokumen dan hubungan antarkonsep menjadi faktor penting untuk menghasilkan jawaban yang memiliki konteks serta dasar rujukan yang jelas.

Bagaimana Teknologi AI ChatHPT Bekerja?

ChatHPT menggunakan pendekatan teknologi Retrieval-Augmented Generation (RAG).

Secara sederhana, RAG merupakan metode yang menggabungkan kemampuan pencarian informasi dengan teknologi AI generatif.

Ketika pengguna mengajukan pertanyaan, sistem terlebih dahulu mengidentifikasi topik dan konsep yang berkaitan. Setelah itu, mesin pencarian akan menelusuri kumpulan dokumen yang telah dimasukkan ke dalam basis pengetahuan.

Dokumen yang dianggap relevan kemudian diproses untuk membantu AI menyusun jawaban.

Hasil akhirnya disajikan dalam bentuk penjelasan yang dilengkapi referensi, sehingga pengguna dapat mengetahui sumber informasi yang digunakan.

Pendekatan ini berbeda dari sistem AI generatif yang hanya mengandalkan pengetahuan hasil pelatihan model.

Dengan menggunakan dokumen rujukan yang telah dikurasi, ChatHPT diarahkan untuk memberikan jawaban berdasarkan khazanah keilmuan resmi Majelis Tarjih dan Tajdid.

Meski demikian, teknologi RAG bukan jaminan bahwa seluruh jawaban selalu sempurna. Pengguna tetap perlu membaca sumber asli, terutama ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan ketelitian dalam memahami konteks hukum agama.

Bukan Pengganti Ulama atau Pembuat Fatwa

Muhammadiyah memberikan penegasan penting mengenai batas kewenangan ChatHPT.

Platform ini tidak dirancang sebagai mufti digital yang dapat menetapkan hukum atau mengeluarkan fatwa baru.

Perannya hanya membantu masyarakat menemukan, memahami, dan merangkum keputusan keagamaan yang telah tersedia dalam dokumen resmi Muhammadiyah.

Penetapan keputusan dan fatwa tetap menjadi kewenangan Majelis Tarjih dan Tajdid serta otoritas keilmuan yang berwenang.

Batasan tersebut penting karena persoalan agama tidak selalu dapat diselesaikan melalui pencarian dokumen dan pemrosesan informasi otomatis.

Beberapa kasus membutuhkan pemahaman terhadap kondisi individu, konteks sosial, perkembangan persoalan, serta pertimbangan keilmuan yang mendalam.

Karena itu, pengguna yang menghadapi persoalan baru atau membutuhkan kepastian hukum dianjurkan berkonsultasi langsung dengan ulama atau Majelis Tarjih.

Prinsip ini menjadi salah satu fondasi pengembangan ChatHPT agar teknologi dapat membantu masyarakat tanpa menggantikan otoritas keagamaan.

Siapa Saja yang Bisa Menggunakan ChatHPT?

ChatHPT dikembangkan agar dapat dimanfaatkan oleh warga Muhammadiyah maupun masyarakat luas.

Ada beberapa kelompok pengguna yang berpotensi memperoleh manfaat dari platform ini.

Pertama, mahasiswa dan peneliti yang membutuhkan referensi untuk kegiatan akademik. Kedua, mubaligh dan pendidik yang memerlukan bahan pembelajaran atau materi dakwah.

Ketiga, warga Muhammadiyah yang ingin mengetahui keputusan organisasi mengenai berbagai persoalan keagamaan.

Selain itu, masyarakat umum juga dapat memanfaatkannya untuk mengenal pandangan dan khazanah keilmuan Muhammadiyah.

Untuk mengakses layanan tersebut, pengguna dapat mengunjungi situs resmi:

https://chathpt.muhammadiyah.or.id

Pada halaman utama, tersedia fitur untuk mengajukan pertanyaan seputar Tarjih. Pengguna dapat masuk menggunakan akun Muhammadiyah ID untuk memanfaatkan layanan percakapan sesuai ketentuan akses yang berlaku.

Respons Masyarakat Mulai Meningkat

Antusiasme masyarakat terhadap ChatHPT terlihat tidak lama setelah peluncurannya.

Dalam laporan Muhammadiyah pada 7 November 2026, Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informatika PP Muhammadiyah, Ismail Fahmi, mengungkapkan bahwa platform tersebut menerima perhatian besar dari pengguna.

Pada 5 dan 6 November 2026, sistem dilaporkan memproses sekitar 7,94 miliar token, yang terdiri dari 7,76 miliar token masukan dan 179 juta token keluaran.

Data tersebut memperlihatkan tingginya aktivitas pencarian dan pemrosesan informasi melalui layanan AI tersebut.

Topik salat menjadi salah satu pertanyaan paling banyak diajukan, dengan 8.239 pertanyaan atau sekitar 16,2 persen dari total pertanyaan yang dianalisis.

Angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kebutuhan besar terhadap akses informasi keagamaan yang praktis, terutama mengenai pelaksanaan ibadah sehari-hari.

Namun, tingginya penggunaan juga menghadirkan tantangan bagi pengelola, terutama dalam menjaga kualitas jawaban, ketepatan referensi, dan stabilitas layanan ketika jumlah pengguna meningkat.

Langkah Baru Digitalisasi Keilmuan Islam

Peluncuran ChatHPT memperlihatkan bagaimana organisasi keagamaan dapat memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memperluas akses terhadap pengetahuan.

Melalui integrasi dokumen keilmuan dan kecerdasan buatan, Muhammadiyah menghadirkan pendekatan baru dalam membantu masyarakat memahami keputusan serta fatwa Tarjih.

Ke depan, pengembangan platform ini berpotensi diperluas melalui penambahan koleksi dokumen, peningkatan kualitas pencarian, serta fitur khusus bagi pendidik, peneliti, dan mubaligh.

Meski demikian, keberhasilan ChatHPT tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi. Akurasi informasi, transparansi sumber, dan konsistensi menjaga batas kewenangan AI juga menjadi faktor penting.

Pada akhirnya, ChatHPT menjadi contoh pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mendukung literasi keagamaan. Teknologi berperan memudahkan pencarian dan pemahaman informasi, sementara otoritas keilmuan tetap berada pada manusia dan lembaga yang memiliki kewenangan.